EKSISTENSI SANKSI PIDANA PENJARA DALAM JARÎMAH TA’ZÎR

Abstract

ABSTRAK Secara struktural fiqh jinâyat diderivasi dari sumber hukum Islam, yaitu al-Quran dan hadis. Nash-nash (ayat-ayat) al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi menjadi guide line dalam pengembangan wilayah kajian atau muatan fiqh jinâyat ini. Salah satu topik kajian dalam hukum pidana Islam adalah ta’zîr. Dan salah satu saknsi ta’zîr yang diperdebatkan oleh para ulama adalah sanksi pidana badan, yakni penjara. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, ta’zîr ialah saknsi yang diberlakukan kepada pelaku jarîmah (tindak pidana) yang melakukan pelanggaran, baik berkaitan dengan hak Allah maupun hak manusia, dan tidak termasuk ke dalam kategori hukuman hudûd atau kafarat. Karena ta’zîr tidak ditentukan scara langsung oleh Al-Qur’an dan as-Sunnah, maka ini menjadi kompetensi penguasa setempat. Dalam memutuskan jenis dan ukuran sanksi ta’zîr, harus tetap memperhatikan petunjuk nash secara teliti karena menyangkut kemaslahatan umum. Kedua, eksistensi pidana penjara merupakan bagian intergral dari sistem hukum dalam Islam, oleh sebab itu, pidana penjara sudah sesuai dengan konsep ta’zîr yang sepenuhnya merupakan kebijakan penguasa (pemerintah) dan sudah pula sesuai dengan maqâshid al-syarî’ah, yaitu demi tetap terpeliharanya kemaslahatan dan menolak kerusakan. Kata Kunci: Penjara, Jarîmah dan Ta’zîr ABSTRAC Structurally jinâyat fiqh is derived from Islamic legal sources, namely the Koran and Hadith. Nash-nash (verses) al-Qur'an and the traditions of the Prophet became the guide line in the development of this jinâyat fiqh study area. One topic of study in Islamic criminal law is ta'zîr. And one of the functions of ta'zîr which is debated by the ulama is the criminal sanction of the body, namely prison. The results showed that first, ta'zîr was a function that was applied to perpetrators of jarīmah (criminal acts) who committed violations, both related to the rights of God and human rights, and did not fall into the category of hudûd or expiation. Since ta'zîr is not determined directly by the Qur'an and as-Sunnah, this becomes the competence of the local authorities. In deciding the type and size of ta'zîr sanctions, they must pay close attention to the text's instructions because it involves public benefit. Second, the existence of imprisonment is an integral part of the legal system in Islam, therefore, imprisonment is in accordance with the concept of ta'zîr which is fully the policy of the ruler (government) and is also in accordance with the maqâshid al-syarî'ah, namely for the sake of continuing maintain good health and resist damage. Keywords: Prison, Jarîmah and Ta'zîr