Terobosan E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) Berdasarkan UUD 1945 Pasal 34

Abstract

Negara Indonesia adalah negara hukum. Berdasarkan Pasal 34 UUD 1945 secara eksplisit menyatakan bahwa, "anak-anak miskin dan terlantar diasuh oleh negara". Mengingat bahwa tujuan didirikannya Republik Indonesia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki tujuan dan cita-cita untuk memutus rantai kemiskinan dengan memperhatikan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial bagi kaum miskin. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diwajibkan untuk melaksanakan syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Program ini, dalam jangka pendek bertujuan untuk mengurangi beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi, sehingga generasi selanjutnya bisa keluar dari perangkap kemiskinan. Program Keluarga Harapan, yang hanya menyediakan bantuan non tunai, kini telah berkembang menjadi pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar lebih mandiri dan sejahtera. Implementasinya adalah dengan mendirikan E-Warong (waralaba gotong royong elektronik). Penelitian ini termasuk dalam kategori riset perpustakaan. Studi literatur adalah upaya untuk memperoleh data dengan mengeksplorasi, memeriksa, menganalisis dan mengidentifikasi pengetahuan dengan masalah dalam penelitian ini akan dipelajari secara yuridis-normatif dan filosofis yuridis. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan pendekatan historis, pendekatan politik, pendekatan yuridis-komparatif, dan pendekatan sosial-hukum. Teknik pengumpulan data dalam suatu penelitian adalah kuantitatif atau normatif, yaitu dengan buku, jurnal dan internet. Terobosan E-warong (warung elektronik gotong royong) termasuk Program Pasokan Pedagang Kecil untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Senam Ceria Sehat, Program Ekonomi Kreatif.