Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam di Madrasah

Abstract

Pendidikan adalah tonggak perkembangan sebuah bangsa, melalui pendidikan yang berkualitas tentu berkorelasi dengan daya saing sebuah bangsa. Salah satu elemen penting dalam pendidikan adalah ketersediaan tenaga guru. Sebagai bagian dari elemen penting dalam dunia pendidikan, profesionalitas peran guru dalam proses pembelajaran, pengajaran dan pendidikan memiliki pertalian dengan peningkatan mutu pendidikan. Menanggapi kondisi tersebut, telah ditempuh berbagai upaya pembenahan sistem pendidikan dan perangkatnya di Indonesia terus dilakukan. Sesuai dengan penjelasan permendikbud No 16 Tahun 2007, tentang kompetensi profesional guru, maka seorang guru agama Islam baik yang mengajar di madrasah maupun lainya wajib memiliki wawasan keilmuan yang terkait dengan mata pelajaran pendidikan agama Islam yaitu mata pelajaran al-Quran-Hadits, fikih, akidah-akhlak, dan sejarah Islam.