Tinjauan Muamalah Tehadap Pelayanan Transaksi Digital Financial Melalui Aplikasi Pede Di PT. IndoAlliz Perkasa Sukses
Abstract
AbstrakPenelitian ini mengkaji tentang bagaimana mekanisme pelayanan transaksi digital financial dan pandangan muamalah terhadap pelayanan transaksi digital financial pada aplikasi Pede di PT. IndoAlliz Perkasa Sukses, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yang dilakuakan adalah Syar’I, Yuridis dan Sosiologi dengan sumber data dari Pede PT. IndoAlliz Perkasa Sukses Di Makassar. Selanjutnya metode pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan penelusuran referensi. Kemudian teknik pengolahan data dilakukan melalui beberapa tahapan yakni: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan transaksi digital financial pada pede PT. IndoAlliz Perkasa Sukses, terdapat beberapa langkah-langkah yang dilakukan dalam penggunaan aplikasinya. Kemudian pelayanan transaksi digital financial ditinjau dari muamalah dalam hal ini merupakan jual beli yang halal menggunakan akad salam dengan cara membayar dahulu dan barangnya ditangguhkan sedangkan pinjam meminjam atau pinjaman online merupakan riba karena memiliki bunga dan belum berlabel syariah hanya tercatat di otoritas jasa keuangan.Kata Kunci: Muamalah, Transaksi Digital, Financial.AbstractThis study examines how to conduct digital financial transactions and validate Islamic law as seen from the muamalah view of digital financial transaction services in the application of PT. IndoAlliz Perkasa Sukses, this study uses qualitative methods with research conducted is Syar'I, Juridical and Sociology with data sources from the Pede of PT. IndoAlliz Mighty Succeed in Makassar. Furthermore, the data collection methods used were interviews, observation, documentation and reference tracing. Then the data processing technique is carried out through several stages, namely: data reduction, data presentation, and conclusion conclusion. The results of this study indicate digital financial services research at PT. IndoAlliz Perkasa Sukses, carried out several steps undertaken in the use of the application. Then the digital financial transaction services in terms of Islamic law in this case, muamalah view is a halal sale and purchase by way of payment and goods are suspended while lending or lending online is usury that has interest and labeled sharia is only available at financial service providers.Keywords: Muamalah, Digital Transactions, Finance.