PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN MUSIK SEBAGAI SUARA LATAR DI KONTEN YOUTUBE MUNURUT UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Abstract

AbstrakHasil tersebut menunjukkan bahwa Perlindungan Hukum terhadap penggunaan Musik Sebagai Suara Latar Di Youtube Menurut Undang-Undang No.28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta terdapat beberapa pelanggaran Hak Cipta. Adupun faktor-faktor yang melatar melatar belakangi sehingga akun tersebut melanggar hak cipta pada konten youtube yaitu : 1) Terdapat karya cipta musik milik orang lain di dalam video yang diunggah kedalam Youtube, walaupun hal tersebut dilakukan tanpa sengaja dan mendapatkan teguran tiga kali maka akun tersebut di banned/blokir oleh pihak youtube, 2) Dengan sengaja menggunakan karya musik milik orang lain tanpa izin dari pencipta yang terdapat dari akun Youtube tentu saja melanggar hak cipta tersebut sehingga mendapatkan teguran oleh pihak Youtube maka video yang diunggah di akun Youtubenya tersebut dihapus oleh pihak Youtube karaena sudah melanggar hak cipta. Kata Kunci: Konten Youtube, Hak Cipta.AbstractThese results indicate that the legal protection against the use of music as a background sound on YouTube according to Law No.28 of 2014 concerning Copyright. there are several violations of copyright. As for the underlying factors so that the account infringes copyright on YouTube content, namely: 1) There is a copyrighted music belonging to someone else in the video uploaded to Youtube, even though it was done accidentally and received a warning three times then the account banned / blocked by the youtube, 2) Deliberately using other people's music without the permission of the creator contained in the YouTube account, of course, violates the copyright so as to get a reprimand by the Youtube, the video uploaded on your YouTube account is deleted by the party Youtube karaena has violated copyright.Keywords: Youtube Content, Copyright.