TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI BKKBN KABUPATEN POLEWALI MANDAR (STUDI KASUS TAHUN 2016-2018)

Abstract

Keluarga Berencana (KB) menjadi salah satu Program kebijakan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mengatasi masalah kependudukan. Program KB yang masih menjadi pro-kontra masyarakat kemudian ditinjau menurut Hukum Islam mengenai kebolehan dan keefektivannya untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan field research kualitatif  deskriptif dengan pendekatan penelitian yang digunakan ialah Pendekatan syar’i, yaitu menelaah dengan melalui pendekatan syari’at Islam seperti Al-Qur’an dan hadits yang relevan dengan masalah yang akan dibahas. Serta pendekatan yang digunakan untuk mengkaji masalah berdasarkan ketentuan yang berada di dalam undang-undang atau Pendekatan Yuridis Formal. Sumber data penelitian adalah wawancara dengan instansi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga masyarakat setempat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Program Keluarga Berencana diperbolehkan menurut Hukum Islam, asal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Program KB  cukup efektiv dalam menekan rata-rata laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Polewali Mandar. Implikasi penelitian adalah agar sekiranya pemerintah lebih meningkatkan pelayanan Kebijakan program KB dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tujuannya.Kata Kunci: Keluarga Berencana, Pertumbuhan Penduduk, Tinjauan