Penghapusan Larangan Pernikahan Satu Kantor

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Mengetahui Bagaimana Dampak Pelarangan Pernikahan Satu Kantor Bagi Karyawan 2) Mengetahui Bagaimana Dampak Pelarangan Pernikahan Satu Kantor Bagi Perusahaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian Library Research atau penelitian kepustakaan yang fokus mengkaji sumber - sumber bacaan ilmiah yang terkait dan mendukung penelitian ini. Pendekatan penelitian yang digunakan yakni pendekatan Hukum Normatif yang bertujuan sebagai analisis kritis terhadap problem hukum yang dihadapi.Penelitian ini memfokuskan mengkaji tentang implikasi penghapusan larangan pernikahan satu kantor terhadap pegawai perusahaan dan manajemen perusahaan itu sendiri. Munculnya konsespsi pelarangan pernikahan satu kantor bermula pada munculnya kekhawatiran pihak manajemen perusahaan jika pernikahan sesama pegawai akan menimbulkan konflik internal dan munculnya nepotisme dikalangan pegawai perusahaan yang berpotensi mengacaukan stabilitas kinerja pegawai yang berdampak pada perusahaan. Adanya pelarangan ini justru mendapat tanggapan dari pegawai perusahaan tatkala seorang pegawai perusahan dipecat atas dasar melangsungkan pernikahan, pegawai perusahaan tersebut menganggap haknya sebagai warga negara dilanggar yakni hak untuk membentuk keluaraga melalui pernikahan dan hak untuk mendapat pekerjaan yang layak.Kasus perseteruan antara pegawai dan menejemen perusahaan ini berbuntut panjang ke ranah hukum hingga perkara ini harus melibatkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak penengah dalam perkera ini. Akhinya Mahkamah Konstitusi pun mengadili perkara ini dan hasilnya dimenangkan oleh pegawai perusahaan dan Mahkamah Konstitusi pun menghapus larangan pernikahan satu kantor tersebut yang terjadi sebelumnya.