MAHKAMAH AGUNG DALAM PENJAMINAN MUTU DATA MELALUI SISTEM PERADILAN MODEREN BERBASIS TEKNOLOGI DI PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA

Abstract

AbstrakMahkamah agung sebagai puncak semua peradilan dan sebagai pengadilan tertinggi  untuk semua lingkungan peradilan memberi pembinaan kepada pengadilan-pengadilan yang berada di bawahnya. Seiring dengan era globalisasi serta penerapan sistem infromasi di abad 21 ini sudah sangat berkembang pesat maka dengan ini Mahkamah Agung memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang memang merupakan suatu bentuk keharusan bagi seluruh lapisan social dan lembaga termasuk bagi Mahkamah Agung yang merupakan cakupan lingkup yang sangat besar . Penerapan teknologi informasi dan kemajuan baru dalam sistem informasi Mahkamah Agung sendiri sudah dimulai sejak sebelum satu atap, juga pada jaman satu atap di tahun 2007 penerapan teknologi Informasi di MA bersamaan pula dengan ditetetapkannya Mahkamah Agung sendiri sebagai salah satu instansi percontohan Reformasi Birokrasi yang kemudian penerapan IT sangat Nampak perkembangannya yang begitu pesat yang disususl dengan banyaknya perolehn berupa pendapat dan penilaian penghargaan terhadap prestasi pelayanan public yang telah dilaksanakan MA sendiri, khususnya di bidang transparansi administrasis perkara serta pengaduan masyarakatKata Kunci: Mahkamah Agung, Peradilan Moderen