TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBINAAN PRA PERCERAIAN PADA ASN DI INPEKTORAT DAERAH PROVINSI SUL-SEL (STUDI KASUS TAHUN 2017-2019)

Abstract

Pembinaan pra perceraian pada ASN yang dilakukan di Inspektorat Daerah Provinsi Sul-Sel merupakan hal yang wajib diikuti oleh Aparatur Sipil Negara, karena merupakan upaya Pemerintah sebagai langkah berdamai demi mengembalikan rumah tangga mereka yang harmonis, yang dalam Islam peran dari Inspektorat Daerah disebut juga dengan Lembaga tahkim. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan penelitian adalah: Normatif Yuridis. Sumber data penelitian adalah wawancara dengan Instansi di Inspekorat Daerah Provinsi Sul-Sel. Hasil penelitian ini adalah mengenai alur perceraian pada ASN dan peran Inspektorat dalam membina ASN sebelum diterbitkan izin perceraian, serta bagaimana tinjauan hukum Islam tentang peran dari Inspektorat Daerah Provinsi Sul-Sel terhadap ASN yang ingin bercerai. Implikasi peneliti adalah agar kiranya Inspektorat Daerah Provinsi Sul-Sel diharapkan lebih maksimal dalam melaksanakan perannya sebagai pembina agar angka perceraian yang terjadi di kalangan ASN Pemerintahan Provinsi Sul-Sel dapat diminamilisi dan ASN yang memiliki keinginan untuk bercerai dapat lebih mematuhi aturan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah.Kata Kunci: ASN, Inspektorat, Pembinaan, dan Pra Perceraian.