Peranan Kejaksaan Negeri Gowa dalam Tindakan Pengawasan dan Penuntutan Aliran Sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf
Abstract
meningkatnya masalah aliran keagamaan dan aliran kepercayaan pada zaman sekarang menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat dan tokoh agama terkhusus di kabupaten gowa dengan adanya tarekat tajul khalwatiyah syekh yusuf yang dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat. lembaga kejaksaan sebagai badan yang memiliki kewenangan dalam tindakan pengawasan dan penegakan hukum terhadapa aliran menyimpang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum. bertolak dari hal itu munculla permasalahan terkait peran kejaksaan negeri gowa dalam tindakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tarekat tajul khalwatiyah syekh yusuf. penelitian ini menggunakan metode yuridis-sosiologis-komporatif. hasil penelitian ini di ketahui bahwa peran kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yaitu dengan di bentuknya tim PAKEM untuk melaksanakan pengawasan dan penyelidikan terhadap aliran menyimpang di kabupaten gowa. melakukan pembinaan dan sosialisasi hukum dengan masyarakat. dan juga melakukan koordinasi dengan lembaga lain . adapun pelaksanaan penegakan hukum oleh kejaksaan negeri gowa merujuk pada penetapan presiden republik indonesia NO.1/PNPS tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan dan/atau penodaan agama. namun mengalami hambatan dengan adanya pandemik covid 19 dan penangguhan dari kepolisian terkait dengan penegakan hukum terhadap tarkekat tajul khalwatiyah syekh yusuf. dengan penelitian ini di harapkan agar dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum oleh kejaksaan terhadap aliran menyimpang senangtiasa melakukan koordinasi, baik dengan lembaga penegak hukum, pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh agama dan masyarakat pada umumnya. dan juga di harapkan lembaga kejaksaan dalam melaksanakn penegakan hukum senang tiasa menerapkan primsip keterbukaan guna menghindari spekulasi masyarakat.