FENOMENA MENINGKATNYA PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SINJAI KELAS II (studi kasus 2017-2019)

Abstract

Penelitian ini memabahas tentang fenomena meningkatkan perkara perceraian di Pengadilan Agama Sinjai Kelas II (studi kasus 2017-2019) selanjutnya yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini yaitu : 1) Apa faktor-faktor penyebab meningkatnya peceraian di Pengadilan Agama Sinjai Kelas II . 2) Bagaimana pandangan Hakim terhadap fenomena meningkatnya perkara perceraian di pengadilan Agama Sinjai Kelas II. Jenis penelitian ini adalah peneltian lapangan (Field Research) penelitian ini mengambarkan serta menguraikan data-data yang diperoleh dilapangan, dengan metode wawancara dan dokumentasi, yang kemudian dilakukan proses editing, diseleksi dan dianalisis. Disamping itu juga didukung dengan kajian pustaka dengan referensi untuk memperkuat apa yang telah diperoleh dari lapangan sehingga dengan melalui proses semacam itu diperoleh kesimpulan-kesimpulan sebagai jawaban atas fenomena menigkatnya perkara perceraian di Pengadilan Agama Sinjai. Dari permasalahan yang muncul bebarapa jawbaan yang menunjukan bahwa yang melatarbelakangi meningkatnya perceraian di Pengadilan Agama Sinjai ialah karna faktor ekonomi, sosial media, pihak ketiga dan orang ketiga. pandangan Hakim Pengadilan Agama Sinjai terhadap fenomena perceraian adalah merasa perihatin melihat perceraian artinya persoalan-persoalan tersebut bisa dihindari dengan adanya kesadaran-kesadaran dari kedua belah pihak. Tidak semestinya bercerai karna solusi terbaik dalah bagiamana cara menjaga keutuhan rumah tangga.