SISTEM PEMBAGIAN KEWARISAN MASYARAKAT SAYYID DI KELURAHAN SIDENRE KECAMATAN BINAMU KABUPATEN JENEPONTO

Abstract

AbstrakKewarisan merupakan permasalahan yang sensitif, karena berkaitan dengan pembagian harta kekayaan orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Bahkan seringkali terjadi perselisihan antara para ahli waris dalam pembagianya. Hal ini disebabkan fitrah manusia yang lebih cenderung serakah, matrealistis dan rela mengorbankan hak-hak orang lain demi kepentingan dan ambisi pribadinya. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan yaitu field research deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan. Penelitian ini Menunjukkan bahwa sistem pembagian kewarisan masyarakat sayyid lebih memilih menggunakan hukum adatnya dalam persoalan kewarisan. Alasannya, jika menggunakan hukum Islam, lebih banyak mudharatnya dibanding maslahatnya karena didalam hukum Islam, adanya perbedaan kewarisan antara laki-laki dan perempuan. Adapun kebiasaan melarang anak perempuan mereka menikah dengan laki-laki yang bukan keturunan sayyid yang mengakibatkan anak perempuan tersebut menjadi terhalang mewaris. Oleh karena itu, diharapkan adanya pembelajaran dari para tokoh Agama untuk memberikan nasehat tentang perlunya menggunakan hukum waris Islam apalagi kita sebagai pemeluk agama Islam sudah tentunya menggunakan hukum waris Islam sudah tentunya menggunakan hukum waris Islam agar menciptakan rasa keadilan.Kata Kunci: Adat, Hukum Islam, Warisan.AbstractInheritance is a sensitive issue because it is related to the distribution of property of people who die to their heirs. In fact, disputes often occur between heirs in their distribution. This is due to human nature that is more likely to be greedy, realistic and willing to sacrifice other people's rights for their personal interests and ambitions. This research includes field research that is descriptive qualitative field research with an empirical juridical approach that is a study conducted on the actual situation or real conditions that occur in the community with a view to knowing and finding the facts and data needed. This research shows that the system of inheritance distribution of sayyid people prefers to use their customary law in inheritance issues. The reason is, if you use Islamic law, there are more disadvantages than the benefits because in Islamic law, there are inheritance differences between men and women. As for the habit of forbidding their daughters from marrying men who are not descendants of sayyid which resulted in the girl being blocked from inheriting. Therefore, it is expected that learning from religious leaders to provide advice on the need to use Islamic inheritance law especially we as followers of Islam certainly use Islamic inheritance law, of course using Islamic inheritance law to create a sense of justice.Keywords: Custom, Islamic Law, Inheritance.