PENERAPAN HUKUMAN DALAM KONSEP PENDIDIKAN ISLAM (SUATU TINJAUAN HUKUMAN PRAKTIS DAN STRATEGIS DI LINGKUNGAN DAYAH)

Abstract

Hukuman dalam pendidikan Islam dipahami sebagao metode pemulihan yang dilakukan oleh tenaga pengajar, guru (ustaz) bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik yang dapat menghambat terjadinya proses pembelajaran di suatu lembaga pendidikan. Pelaksanaan hukuman juga harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan standar pelanggaran yang telah dilakukannya dengan mengedepankan pertimbangan psikologis dan peadagogis. Di saat hukuman diterapkan bukan berdasarkan pertimbangan psikologis dan peadagogis, dikhawatirkan bahwa imbas dari hukuman tersebut akan melahirkan prasangka negatif (streotipe) dan sifat dendam di kalangan peserta didik yang justru dapat menimbulkan terjadi pelanggaran-pelanggaran lainnya. Pemahaman konsep pendidikan Islam yang menyeluruh sangat menuntut seorang tenaga pengajar, guru (ustaz) untuk menerapkan hukuman tersebut kepada peserta didik.