ANALISIS PENGARUH KOLEKTIBILITAS KREDIT TERHADAP PROFITABILITAS PERUSAHAAN DENGAN CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR) SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (STUDY KASUS PADA BANK YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE TAHUN 2012-2016)
Abstract
Berdasarkan undang-undang perbankan nomor 10 Tahun 1998 yang di rujuk dari peraturan OJK terbaru Nomor 49 Tahun 2017 tentang pemberian batas maksimum kredit perbankan perekonomian secara keseluruhan akan memperoleh manfaat dari keberadaan suatu bank secara efektif dan efisien, hal ini merupakan fungsi intermediasi bank sebagai penyalur dana dari unit-unit ekonomi yang mempumyai kelebihan dana kepada unit-unit yang kekurangan dana guna mencegah terjadinya resiko kredit. Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba atau ukuran efektivitas pengelolaan manajemen perusahaan (Wiagustini, 2010:76). Return on asset (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas yang dapat mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aktiva yang digunakan. Return on assets merupakan perbandingan antara laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) dengan total aktiva yang dimiliki perusahaan.