TINJAUAN TERHADAP POLA PENDISTRIBUSIAN ZAKAT PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA LUBUKLINGGAU
Abstract
Zakat merupakan salah satu kewajiban yang wajib ditunaikan bagi umat Islam. Selain guna membersihkan harta, zakat juga memiliki fungsi sosial, ini dilihat dari penyaluran distribusi zakat yang mencakup delapan golongan (asnaf samaniyah), banyaknya lembaga amil zakat yang berdiri dan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat yang terus meningkat, namun fenomena ini menyisakan permasalahan bagi pengelolaan zakat, karena lembaga-lembaga zakat berdiri cenderung independen dan mencanangkan program masing-masing yang lemah membangun koodinasi dan sinergi antar satu lembaga dengan lembaga lainya, sehingga muncul banyak permasalahan terkait pendistribusian dana zakat. Penelitian ini mengambil lokasi di BAZNAS Kota Lubuklinggau dengan rumusan masalah yang difokuskan pada 3 hal, yaitu tentang penghimpunan zakat, pendistribusian zakat, dan faktor penghambat dan pendukung pendisribusian. Jenis penelitian ini merupakan penelitian studi kasus terhadap fenomena sosial dan menggunakan metode pendekatan secara kualitatif.Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian di BAZNAS Kota Lubuklinggau ditemukan bahwa dalam pola pendistribusian dana zakat masih ada yang belum dirialisasikan oleh BAZNAS Kota Lubuklinggau dikarenakan, masyarakat kurang kesadaran untuk membayar zakat terutama zakat maal dan zakat profesi, sehingga dana yang seharusnya dapat didistribusian masih belum maksimal disalurkan oleh BAZNAS Kota Lubuklinggau.