STRATEGI PENYALURAN DANA ZAKAT MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI (STUDI KASUS BAZNAS KABUPATEN MUSI RAWAS)
Abstract
Dalam memberikan layanan terhadap masyarakat muslim sampai saat ini banyak lembaga zakat dengan lingkup lokal daerahnya masing-masing. Salah satu contohnya adalah berdiri Baznas Kabupaten Musi Rawas. Kinerja lembaga tersebut telah mengalami kemajuan dan menerapkan metode penyaluran dana zakat yang bersifat produktif, khususnya pada orang-orang yang berhak menerima dana zakat (mustahiq) tertentu. Dana tersebut diberikan kepada orang yang berhak dengan akad pinjaman sebagai modal usaha, dengan harapan masyarakat tersebut mampu memiliki penghasilan yang cukup guna memenuhi kebutuhan hidup. Pada Baznas Kabupaten Musi Rawas tentunya mempunyai strategi dalam menentukan orang yang berhak menerima zakat untuk dibina agar ekonomi masyarakat membaik melaui program pemberdayaan ekonomi umat yang ada untuk mensejaterahkan masyarakatat Kabupaten Musi Rawas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan Badan Amil Zakat Nasional dirasakan cukup besar manfaatnya oleh masyarakat. Lembaga ini telah bekerjasama dengan pemerintah dalam menanggulangi masalah sosial dan kemiskinan yang semakin rumit, terutama bagi kaum mustahik, sehingga mampu menumbuh kembangkan masyarakat dengan berjiwa wirausaha yang gigih, professional dan menjadikan mereka sebagai muzzaki.