PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAMMENINGKATKAN KINERJA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA LUBUKLINGGAU

Abstract

BAZNAS Kota Lubuklinggau merupakan salah satu badan amil zakat yang amanah dan profesional dalam pengembangan pemberdayaan  masyarakat  melalui peningkatan pengetahuan,  keahlian,  dan  kehidupan  beragama  dan  ingin mewujudkan lembaga nirlaba yang terpercaya berskala global didukung dengan sistem dan manajemen yang professional. Hasil  penelitian  dapat diketahui bahwa TrasnparancyBaznas Kota Lubuklinggau mempunyai dua sistem. Dengan sistem transferdan datang langsung ke Baznas Kota Lubuklinggau ini biasanya dilakukan oleh muzakki yang tempat tinggal nya dekat dengan kantor Baznas Kota Lubuklinggau. Accountability Baznas Kota Lubuklinggau  juga miliki kode etik dan perilaku hanya saja masih dalam tahap perbaikan. Diantaranya adalah: Bekerja dengan ikhlas, berhati bersih dan berfikiran lapang, melayani dengan sepenuh hati kepada muzakki dan mustahik, memiliki jiwa  sosial empati dan peduli terhadap penderitaan orang lain. Transparan dan akuntabel. Responsibility meliputi dua aspek yaitu: Responsif terhadap muzakki, Responsif terhadap mustahik, Independency. Selama Baznas Kota Lubuklinggau berdiri, lembaga ini  mempunyai  prinsip  yang  sama,  yakni  tidak  ada  intervensi dari pihak manapun dalam hal penentuan kebijakan program, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan programnya. Fairness, Baznas Kota Lubuklinggau juga sudah memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan lebih kepada muzakki untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan Baznas Kota Lubuklinggau secara langsung mendatangi kantor Baznas Kota  Lubuklinggau  untuk  sekalian berzakat.