IMPLEMENTASI ZAKAT PERDAGANGAN DI MINI MARKET AR-RISALAH KOTA LUBUKLINGGAU
Abstract
Skripsi yang bejudul membahas mengenai implementasi dari penerapan zakat perdagangan di Mini Market Ar-Risalah Kota Lubuklinggau. Zakat perdagangan adalah zakat yang wajib dikeluarkan jika memenuhi dua syarat. Pertama, nilai barang dagangan telah mencapai nisab emas (85 gram). Kedua, telah dimiliki selama 1 tahun dan besar zakat perdagangan adalah 2,5% dari total harta.Jenis Penelitian saya adalah menggunakan metode kualitatif, latar belakang dari judul saya diatas yaitu, mengenai sistem proses implementasi zakat perdagangan di Mini Market Ar-Risalah Kota lubuklinggau, tujuan dari penelitian saya ini yaitu agar mengetahui bagaimana implementasi zakat perdagangan di Mini Market Ar-Risalah. Pelaksanaan zakat perdagangan merupakan suatu upaya untuk memberikan hak-hak kepada kedelapan golongan penerima zakat. Faktor pendukung dalam Implementasi Zakat Perdagangan di Mini Market Ar-Risalah Lubuklinggau yaitu latar belakang pendidikan yang sudah bagus dan sudah memahami tentang pemahaman zakat perdagangan, kebutuhan yang ada di Mini Market Ar-Risalah selalu tercukupi dan harganya relatif murah untuk masyarakat sekitar.