ANALISIS PEMBIAYAAN PRODUK AMANAH (KEPEMILIKAN KENDARAAN RODA DUA) PADA PT. PEGADAIAN SYARIAH KOTA LUBUKLINGGAU

Abstract

Implementasi pembiayaan produk amanah (kepemilikan kendaraan roda dua) pada PT. Pegadaian Syari’ah kota Lubuklinggau masih jauh tertinggal karena pada dasarnya masyarakat lebih memilih untuk melakukan pembiayaan kendaraan roda dua dari lembaga bank maupun lembaga non bank, baik konvensional maupun syari’ah yang ada di kota Lubuklinggau dan proses untuk memperoleh persetujuan pinjaman memerlukan waktu yang lama dan administrasi yang rumit serta jaminan yang diinginkan harus sesuai pinjaman yang dibutuhkan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan normative yang bertujuan untuk menilai apakah kekurangan dan kelebihan dalam pelaksanaan pembiayaan produk amanah (kepemilikan kendaraan roda dua) pada pegadaian syari’ah kota Lubuklinggau. Hasil dari penelitian ini adalah bahwasanya prosedur pemberian pembiayaan produk amanah (kepemilikan kendaraan roda dua) pada pegadaian syari’ah kota Lubuklinggau adalah mengisi dan menandatangani formulir aplikasi pembiayaan produk amanah dan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan, verifikasi berkas (memeriksa kelengkapan berkas dan BI checking), survey lapangan oleh tim mikro dan persetujuan dan pencairan. Faktor pendukung dalam pelaksanaan pembiayaan produk amanah (kepemilikan kendaraan roda dua) pada pegadaian syariah kota Lubuklinggau meliputi: syarat dalam pembiayaan produk amanah mudah dan praktis, Faktor penghambat dalam pelaksanaan pembiayaan produk amanah (kepemilikan kendaraan roda dua) pada pegadaian syari’ah kota Lubuklinggau meliputi kurangnya pengetahuan masyarakat dalam memahami produk sistem syari’ah dan kurangnya sumber daya manusia (SDM) khususnya karyawan yang bertugas untuk mempromosikan produk ini sehingga kinerja pegadaian syari’ah menjadi tidak optimal.