Dinamika Fungsi Dan Mekanisme Pajak Perspektif Ibnu Khaldun

Abstract

Dalam konteks ekonomi modern, perpajakan merupakan sektor pendapatan terpenting dan terpenting karena dialokasikan pada “barang publik” dan tujuannya adalah untuk menjadi sarana redistribusi, sekaligus sebagai sarana stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. meningkat. Dalam istilah ekonomi modern, masyarakat meyakini bahwa ketika pendapatan masyarakat meningkat maka tambahan beban pajak akan menyebabkan peningkatan permintaan. Ini akan bisa mendongkrak harga. Penelitian ini dilakukan dalam bentuk penelitian pustaka (library research) yaitu review atas karya-karya yang ditulis oleh Ibnu Khaldun di berbagai perpustakaan. Oleh karena itu, sumber data yang diperoleh adalah dari literatur yang tersedia pada literatur-literatur yang berkaitan dengan subjek. Sumber data dibagi menjadi dua bagian, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber utama datanya adalah karya-karya Ibnu Khaldun, terutama karya-karya yang erat kaitannya dengan masalah perpajakan, yaitu Muqoddimah (Muqoddimah) dan karya lainnya. Sementara itu, sumber data pembantu merupakan hasil kerja data lain, terutama yang membahas masalah perpajakan. Menurut Ibnu Khaldun (Ibnu Khaldun) fungsi dan mekanisme perpajakan dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu sebagai alat atau alat pendapatan negara, alat pendorong investasi dan alat distribusi. Pada saat yang sama, dalam hal mekanisme pemungutan dan pengelolaan pajak, Ibnu Khaldun mengungkapkan bahwa perlu dibentuk panitia atau departemen khusus untuk berkonsentrasi pada perpajakan dan sangat mementingkan pemrosesan pajak. al-'Amal wa al- Jibayah). Menurut Ibnu Khaldun (Ibnu Khaldun) yang dijelaskan dalam bukunya, manfaat berpikir tentang fungsi dan mekanisme perpajakan adalah dengan memantapkan negara dan pemerintahannya, menjaga kemakmuran keadilan, hak, dan hukum politik, dalam ajaran Islam Berdasarkan pengetahuan, orang akan diproduksi di dunia dan seterusnya.