PERAN PERBANKAN SYARI’AH DALAM MENGEMBANGKAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (Studi Kasus Bank BNI Syari’ah KC Watervang Kota Lubuklinggau)

Abstract

Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah usaha ekonomi yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan, atau cabang perusahaan. Perkembangan perbankan syari’ah memiliki peranan yang penting pada pertumbuhan perekonomian. Oleh karena itu peran perbankan syari’ah diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya melalui modal usaha. karena usaha mikro kecil dan menengah memberikan kontribusi yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia dan dianggap sebagai cara yang efektif dalam pengentasan kemiskinan.Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana peran bank BNI Syari’ah KC Watervang dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah di Kota Lubuklinggau serta apa saja yang menjadi kendala bank BNI Syari’ah KC Watervang Kota Lubuklinggau dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah Karena selama ini para pelaku usaha mikro kecil dan menengah mengalami permasalahan modal dalam mengembangkan usahanya.Dari penelitian ini penulis melakukan analisa data maka dapat diketahui bahwa Bank BNI Syari’ah KC Watervang Kota Lubuklinggau berperanpenting dalam perkembangan Usaha MikroKecil dan Menengah untuk masyarakat di lubuklinggau, dengan adanya pemberian modal yang dilakukan Bank BNI Syari’ah KC Watervang KotaLubuklinggau sangat membantu masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka dan mampu mengurangin kemiskinan.Walaupun bank syariah memiliki berbagai macam kelebihan dan keunggulan dalam mengembangkan UMKM, namun bank BNI Syari’ah mempunyai kelemahan dan mempunyai kendala dalam mengembangkan UMKM seperti masalah pinjaman banyak masyarakat yang melakukan pembiayaan produk layanan mikro tetapi terkendala oleh usaha yang dijalankannya belum memenuhi syarat minimal 2 tahun usaha sudah berjalan.