Sharia Maqashid’s Inclusive Performance and Contribution to The Sharia Non-Bank Financial Industry in Indonesia

Abstract

Abstract: This study aims to analyze the Sharia Non-Banking Financial Industry (henceforth INKB) performance in Indonesia based on the criterion of sharia maqashid and its inclusive contribution. This study's population is the Sharia IKNB, with the samples include sharia insurance companies, sharia finance companies, sharia pension funds, and pawnshop companies. The data in this study were analyzed using the Simple Additive Weighting method. The study results show the highest five ranks of Sharia Maqashid Index performance calculation, namely, in respective order, DPLK Muamalah, Reindo Syariah, Asuransi Takaful Indonesia, Sarana Multigriya Finansial, and lastly is Pegadaian Indonesia. To overcome the structural poverty that has been a prominent unfinished issue and often neglected by the state, it requires the ability and sensitivity to respond to the low class' turmoil by the sustainable economy, environment, and financial industry media. The Sharia IKNB must contribute to the public in becoming the frontline in improving the structural poverty system and leading industry in achieving the highest sharia objective, to maintain the life sustainability of humans, nature, economic resource, and other life aspects of the society.Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Industri Keuangan Non Perbankan Syariah (selanjutnya INKB) di Indonesia berdasarkan kriteria maqashid syariah dan kontribusinya yang inklusif. Populasi penelitian ini adalah IKNB Syariah, dengan sampel perusahaan asuransi syariah, perusahaan pembiayaan syariah, dana pensiun syariah, dan perusahaan pegadaian. Data dalam penelitian ini dianalisis menggunakan metode Simple Additive Weighting. Hasil studi menunjukkan lima peringkat tertinggi penghitungan kinerja Indeks Maqashid Syariah, yaitu di masing-masing urutan, DPLK Muamalah, Reindo Syariah, Asuransi Takaful Indonesia, Sarana Multigriya Finansial, dan terakhir adalah Pegadaian Indonesia. Untuk mengatasi kemiskinan struktural yang selama ini menjadi isu menonjol yang belum terselesaikan dan sering diabaikan oleh negara, diperlukan kemampuan dan kepekaan dalam merespon gejolak kelas bawah oleh media ekonomi, lingkungan, dan industri keuangan yang berkelanjutan. IKNB Syariah harus berkontribusi kepada masyarakat menjadi garda terdepan dalam memperbaiki sistem kemiskinan struktural dan industri unggulan dalam mencapai tujuan syariah yang setinggi-tingginya, menjaga keberlanjutan kehidupan manusia, alam, sumber daya ekonomi, dan aspek kehidupan masyarakat lainnya.