PRINSIP KEADILAN SOSIAL DAN ALTRUISME DALAM PENERAPAN SISTEM PERBANKAN SYARIAH

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji tentang keadilan sosial dan altruisme dalam implementasi sistem perbankan syariah. Bank syariah menempatkan perannya dalam memobilisasi dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam beragam bentuk produk berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Pencapaian ekonomi dan sosial merupakan tujuan pokok didirikannya bank syariah. Keadilan sosial tercapai bilamana pendapatan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dan setiap anggota masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam meningkatkan taraf hidupnya. Sedangkan altruisme merupakan bentuk kebaikan hati dalam memberikan bantuan pada pihak lain tanpa meminta imbalan. Implementasi keadilan sosial dan altruisme dalam perbankan syariah diwujudkan dalam fungsi zakat dan qardhul hasan.