PERSPEKTIF AL-QUR`AN TENTANG SOLUSI KONFLIK RASIAL PADA MASYARAKAT MULTIKULTURAL

Abstract

Konflik yang masih sering terjadi pada masyarakat multikultural seperti di Indonesia adalah konflik rasial. Konflik rasial ini misalnya, pernah terjadi antara etnis Batak dengan Flores pada 12 Juli 1999 di Batam; antara pribumi dengan etnis Tionghoa pada 04 Januari 2000 di Pekalongan Jawa Tengah; dan antara suku Madura dengan suku Dayak pada 18 Februari 2001 di Sampit Borneo. Menurut Sayyid Quthb bahwa Al-Qur`an menggambarkan solusi berupa tindakan preventif yakni bersifat pencegahan hal-hal yang dapat menimbulkan potensi konflik, seperti larangan menghina, larangan menggunjing, dan larangan berprasangka buruk. Makalah ini mencoba untuk menawarkan solusi konflik rasial yang bersifat preventif dan persuasif dalam perspektif Al-Qur`an