METODE PENANAMAN KEAGAMAAN PADA ANAK USIA DINI
Abstract
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang dilaksanakan pada usia 0-6 tahun, yang mana pada pendidikan formalnya dilaksanakan pada usia 4-6 tahun. Hal ini sesuai dengan yangterdapat dalam kurikulum berbasis kompetensi yang menjelaskan bahwa anak usia dini 4-6 tahun merupakan bagian dari anak usia dini yang berada pada rentang usia lahir sampai 6 tahun. Pada usia ini secara terminology disebut sebagai anak usia prasekolah. Ilmu Agama sangat penting ditanamkan pada usia ini. Peran orang tua dalam menanamkan rasa kesadaran keberagamaan bisa dilakukan semenjak anak masih dalam kandungan. Kemudian dilanjutkan pada lingkungan keluarga. Orang tua bisa memberikan contoh perilaku yang baik terhadap tetangga, terhadap lingkungan sekitar rumah, dan binatang. Orang tua juga harus membiasakan anak untuk membaca Al-Qur’an, shalat secara berjamaah, mendengarkan ceramah dan lainlain. Sedangkan melalui tutur kata, orang tua dapat membiasakan anak untuk berbicara sopan, jujur, dan lemah lembut kepada orang tua, guru, teman, dan orang sekitarnya. Masalah pokok yang ditulis dalam tulisan ini adalah, Bagaimana bentuk penanaman keagamaan pada anak usia dini dan Faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat dalam penanaman keagamaan pada anak usia dini.