METODE TALAQQI ULAMA HADIS
Abstract
Hadis nabi saw., berfungsi sebagai penjelas tentang kandungan-kandungan Alquran. Banyak permasalahan di dalam Alquran yang bersifat umum, kemudian dirinci dan diperjelas oleh hadis-hadis Nabi saw., seperti salat, zakat, puasa, haji dan lain sebagainya. Keutamaan hadis Nabi ini pula lah yang kemudian mendorong para sahabat dan ulama-ulama setelah mereka untuk berantusias mempelajari, mendalami hingga mengajarkannya kepada umat setelah mereka. Salah satu kisah menarik dalam hal ini adalah kisah Umar bin Khattab bersama salah satu tetangganya. Di mana mereka berdua saling bertukar hadis, bergantian pergi belajar dan menuntut ilmu kepada nabi saw. Hadis-hadis nabi saw., sampai ke tangan umat belakangan melalui tangan-tangan para ulama. Hadis-hadis nabi tersebut berpindah-pindah dari satu tangan ke tangan yang lain. Para sahabat adalah umat yang adil. Hadis-hadis nabi di zaman mereka betul-betul murni dan terjaga. Hingga datang pertengahan abad kedua hijriah. Ketika itu, mulailah bermunculan perawi-perawi yang suka berbohong dan mengatasnamakan hadis nabi saw. Seiringan dengan keadaan itu, tumbuh pula ilmu jarh dan ta`dil. Jadi, berita yang dibawa seseorang tidak langsung diterima sehingga diperiksa hafalan dan keadilannya terlebih dahulu, riwayatnya dibanding-bandingkan dengan riwayat yang siqah bahkan mereka melakukan rihlah untuk sekedar memastikan sebuah hadis itu berasal dari sanad aslinya.