PRODUK JASA PADA BANK SYARIAH DAN APLIKASINYA

Abstract

Perkembangan zaman dan aktivitas ekonomi yang semakin variatif menuntut sebuah lembaga untuk menyesuaikan pola kehidupan masyarakat khususnya umat Islam. Demi menggerakkan roda perekonomian mikro ataupun makro maka dimunculkan kembali beberapa sistem produk jasa pada bank atau lembaga keuangan syariah yaitu Hawalah, Kafalah, Wakalah, Rahn. Sejatinya sistem seperti ini sudah pernah ada konsepnya di zaman Rasulullah dan pernah diterapkan, namun karena lembaga keuangan konvensional lebih terkenal membuat umat Islam tidak mengenal sistem yang ‘syar’i’ ini. Kelak produk jasa ini hadir di tengah-tengah umat Islam sebagai jawaban atas kebutuhan umat yang ingin bertransaksi, berdagang, bermuamalah dan aktivitas lainnya yang bisa mendukung pergerakkan ekonomi umat.