MAKNA AHLI KITAB DALAM TAFSIR AL-MANAR

Abstract

Ahli kitab adalah sebutan bagi yang mempercayai dan berpegang pada agama yang memiliki kitab suci yang berasal dari Allah selain al-Qur'an. Dalam memahami sebutan ahli kitab dalam al-Qur'an, para ulama sepakat bahwa mereka adalah Yahudi dan Nasrani. Namun mengenai cakupan makna ahli kitab para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani keturunan Bani Israil saja dan ada yang berpendapat ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani kapan pun, di manapun mereka berada. Pembahasan ini akan diteliti menggunakan metode maudhu’i, berupa riset kepustakaan (library research) dengan analisis data deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis mendapatkan pengungkapan kata ahli kitab dalam al-Qur'an sebanyak 11 bentuk, yang dikelompokkan sebagai berikut; pertama, pengungkapan ahli kitab secara langsung; kedua, pengungkapan yang sama dengan ahli kitab; ketiga, pengungkapan yang tertuju kepada ahli kitab. Mengenai makna ahli kitab, Rasyid Ridha sepakat dengan jumhur ulama, hanya saja pendapatnya tentang cakupan ahli kitab lebih luas dari ulama sebelumnya. Dalam Tafsir al-Manar,ia mengutarakan bahwa cakupan ahli kitab tidak hanya sebatas Yahudi dan Nasrani saja, tetapi juga mencakup agama-agama lain seperti Majusi, Shabi'in, penyembah berhala di India, Cina dan siapa saja yang serupa dengan mereka. Menurutnya, semua agama tersebut bisa dimasukkan dalam cakupan ahli kitab karena pada awalnya semua agama menganut tauhid