KONSEP PERSATUAN DALAM AL-QUR'AN DAN RELEVANSINYA DENGAN PANCASILA SILA KETIGA

Abstract

Umat muslim memiliki pedoman hidup yaitu al-Qur’an. Di samping itu, muslim Indonesia juga memiliki pedoman lain untuk dijadikan panduan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, yaitu Pancasila. Salah satu sila Pancasila adalah Persatuan Indonesia. Dua aturan yang dihadapkan kepada umat muslim Indonesia ini, memerlukan kajian relevansi antara nilai-nilai persatuan dalam al-Qur’an dan nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam Pancasila sila ketiga. Tulisan ini bertujuan menemukan relevansi pada dua aturan tersebut. Penelitian kepustakaan ini menggunakan metode maudhu’i yaitu menafsirkan ayat al-Qur’an secara tematik atau yang membahas tema-tema tertentu. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkan ayat-ayat yang terkait menggunakan Mu’jam al-Mufahras li Alfaz al-Qur’an al-Karim. Selanjutnya, penulis memahami ayat-ayat tersebut berdasarkan penafsiran para mufasir dan dari referensi lainnya. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa perbedaan yang ada adalah anugerah dan rahmat dari Allah Swt dan untuk membuktikan kekuasaan Allah. Penulis juga mendapatkan beberapa ayat al-Qur’an yang membahas tentang konsep persatuan secara lengkap. Begitu juga dengan penjelasan dari Pancasila sila ketiga tentang persatuan. Nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai persatuan yang ada dalam al-Qur’an.