REFLEKSI AYAT-AYAT TOLERANSI: MEMUPUK KEBERAGAMAN DALAM MENJALANKAN SYARIAT ISLAM DI ACEH
Abstract
The application of Islamic Sharia in Aceh should give birth to a tolerant diversity of life, because the qanun covers these procedures, but Aceh is considered to be intolerant of a number of groups, especially institutions that carry out research in the field of diversity, in this article the author wants to examine further the matter of stipulation. Aceh Province seems intolerant, the author examines this case through a document review then the author observes based on the reality that occurs. The result is that the authors assess that there are Non-Muslim people who igNore qanun regulations in the element of building houses of worship that are carried out without obtaining permission and have Not met the terms and conditions stipulated in the Islamic Sharia qanun, apart from these problems, the Acehnese people in general can accept the differences well. social. Therefore, the attitude of caring for unity in carrying out each other's beliefs and obeying and obeying the law of the qanun must be a shared commitment. Reflecting on and practicing the verses of tolerance will foster mutual respect and tolerance among human beings. Abstrak: Penerapan Syariat Islam di Aceh seharusnya melahirkan kehidupan keberagaman yang toleran, karena qanun telah mengcover tata cara tersebut. Tetapi, Aceh dinilai intoleran oleh sejumlah kalangan, terutama lembaga-lembaga yang melakukan riset di bidang keberagaman. Dalam artikel ini, penulis ingin mengkaji lebih lanjut perihal penetapan Provinsi Aceh sebagai daerah yang terkesan intoleran. Penulis mengkaji kasus ini melalui review dokumen dan mengamati realita yang terjadi. Hasilnya, penulis menilai adanya oknum Non-muslim yang mengabaikan peraturan qanun pada pembangunan rumah ibadah yang dilakukan tanpa izin dan belum memenuhi syarat serta ketentuan yang telah diatur dalam qanun Syariat Islam. Terlepas dari permasalahan tersebut, masyarakat Aceh pada umumnya dapat menerima dengan baik perbedaan-perbedaan sosial. Oleh karenanya, sikap merawat persatuan dalam menjalankan keyakinan masing-masing serta patuh dan taat pada hukum qanun haruslah menjadi komitmen bersama. Merenungi serta mengamalkan ayat-ayat toleransi akan menumbuhkan sikap saling menghormati dan tenggang rasa antar umat manusia.