ISTIDRAJ MENURUT PEMAHAMAN MUFASIR

Abstract

Ada beberapa janji Allah Swt dalam al-Qur`an, seperti menjanjikan jalan keluar pada setiap masalah dan memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka bagi hamba bertakwa dan memberikan kehidupan yang baik bagi yang beriman dan beramal salih. Sebaliknya, akan memberikan kesengsaraan dan siksaan bagi mereka yang tidak taat. Kenyataannya, tidak semua hamba yang beriman hidup dalam kesenangan dan aman. Begitu juga dengan hamba yang bermaksiat, tidak semua hidup dalam kesengsaraan sebagaimana yang telah dijanjikan Allah Swt. Hal ini disebabkan bahwa konsenkuensi dari perbuatan maksiat terkadang ditangguhkan oleh Allah Swt, penangguhan azab tersebut diistilahkan dengan istidrāj. Para mufasir memiliki dua pemahaman terkait pemaknaan istidrāj. Pertama, istidrāj dimaknai sebagai penangguhan azab dan hanya terjadi di akhirat. Kedua, istidrāj adalah pemberian sebagian azab ketika di dunia dan sebagian lain di akhirat.