Peran Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam Dalam Standarisasi Khatib
Abstract
Standarisasi Khatib memiliki dua dimensi yang menyebabkan pro-kontra bagi para ulama, muballigh dan da’i. Sebagai upaya mewujudkan kompetensi dan kualifikasi yang baik bagi para khatib adalah hal yang sangat posisitf agar masyarakat pengguna (stake holder) menjadi tercerahkan. Jika ini yang diinginkan dari standarisasi, maka akan menjadi harapan dan keniscayaan bagi semua umat Islam. Melalui forum-forum silaturrahim kegiatan peningkatan kapasitas Khatib dapat dilakukan. Akan tetapi, jika standarisasi dijadikan sebagai upaya seleksi, penilaian kredibilitas terkait grade studi yang ditempuh, atau pembatasan materi khutbah, maka ini bertentangan dengan eksistensi dari para khatib dan eksistensi masjid yang ada di Indonesia. Sebab, masjid yang berdiri di negeri ini adalah swadaya masyarakat dan yang memilih orang-orang untuk menjadi khatib adalah seleksi berdasarkan ukuran moral dan kualifikasi religiusitas mereka. Maka dari itu, berdasarkan penelitian ini, standarisasi khatib belum diperlukan saat ini, dan Prodi Komunikasi Penyiaran Islam dipandang belum perlu melibatkan diri dalam persoalan standarisasi khatib.