KORELASI ANTARA PERNIKAHAN DENGAN PERDAMAIAN SOSIAL MASYARAKAT (Studi Kasus Terhadap Pernikahan Nabi Muhammad dengan Juwairiyah Binti Al Haris dan Ummu Habibah Binti Abi Sufyan)

Abstract

Pernikahan yang secara formal mengikat dua insan, yaitu suami dan istri, adalah untuk meraih keharmonisan dan ketenangan. Namun pada kenyataannya, banyak keluarga atau rumah tangga yang kehilangan keharmonisan dan ketenangan yang sebelumnya didambakan. Mulailah muncul pertikaian dan permusuhan antara kedua pasangan suami istri karena masalah masalah KDRT misalnya, bahkan permusuhan itu merambat pada kedua pihak keluarga mereka. Pertikaian itu sering kali menjadikan kedua keluarga bahkan suku tersebut kehilangan ikatan emosional yang erat. Banyak masalah social yang sejak dahulu, sejarah hidup manusia, sering kali diwarnai oleh peperangan, baik antara perorangan, kelompok, suku bahkan negara. Padahal kedamaian dalam hidup adalah hajat setiap insan dan setiap masyarakat, salah satu kunci utama bagi terciptanya kebahagian hidup. Namun demikian, seringkali perseteruan, persaiangan apalagi hingga berujung pada peperangan, seakan memupus semuanya. Karenanya, sudah sepatutnya bila setiap insan, terlebih tokoh di setiap masyarakat dengan berbagai latar belakangnya, berperan aktif mewujudkan dan mengupayakan kembali kedamaian yang telah terenggut oleh pertikaian dan peperangan. Dengan demikian, dampak buruk pasang surut hubungan sosial antara sebagain kelompok masyarakat, dapat ditanggulangi atau diobati. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bahwa pernikahan dapat dijadikan media perajut perdamaian antar kelompok kelompok yang terperangkap dalam pertikaian, yaitu dengan dua kisah pernikahan Rasulullah s}allallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai obyek utama penelitian. Setelah meneliti kedua kasus pernikahan beliau, terbukti bahwa beliau berhasil mengembalikan kedamaian yang sempat sirna akibat peperangan. Kedua kasus tersebut bisa dijadikan pilot projek untuk merajut perdamaian di tengah masyarakat kita yang mulai terasa rapuh akibat maraknya kasus tawuran antar suku, kampung, dan perang antar penganut agama.