Implementasi Permenag Nomor 2 Tahun 2008 Dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Di MAN Prambon Nganjuk

Abstract

Implementasi Permenag Nomor 2 Tahun 2008 dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar  Kompetensi Lulusan perlu dikuatkan dalam pelaksanaan di lapangan karena ditengarai di MAN Prambon muncul permasalahan pedagogik guru yang belum maksimal, sarana dan prasarana pembelajaran yang belum lengkap, input siswa kurang berkualitas, sebagian tamatan SMP kurang mampu mempelajari Mapel Bahasa Arab. Minat, motivasi dan disiplin belajar siswa kurang maksimal, dan belum maksimalnya pos-pos pembiayaan untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler serta pembiayaan kegiatan pengembangan diri karena minimnya sumber pendapatan. Kesimpulan penelitian ini adalah: 1) Bentuk Implementasi Permenag No. 2 Tahun 2008 dan Permendikbud Nomor 20 tahun 2016  tentang Standar Kompetensi Lulusan di MAN Prambon Nganjuk bagi guru PAI dan Bahasa Arab  adalah berikut: a) Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan menerapkan strategi dan metode mengajar yang sesuai, mengadakan penilaian dan analisis hasil belajar, serta evaluasi, mengadakan program remidi dan pengayaan, b) Pengadaan tes peminatan pada siwa baru untuk penempatan jurusan. 2) Implikasi  Implementasi Permenagsebagai berikut: a) Implikasinya didasarkan pada pada tujuan pendidikan nasional, b) didasarkan pada ruang lingkup standar kompetensi lulusan, c) dilakukan dengan cara mengadakan monitoring dan evaluasi, d) dilaksanakan berdasar kebijakan kepala madrasah, e) dijalankan dengan baik sesuai dengan rencana. 3) Faktor-faktor Pendukung antara lain: a) Kondisi riil standar isi yang bagusdan Respon komite dan siswa sangat baik. Sedangkan faktor-faktor penghambatnya antara lain: fasilitas untuk memenuhi terlaksnanya kurikulum 13 sangat terbatas.