Bagaimanakah Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia?: Penilaian dengan Sharia Maqashid Index (SMI)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia tahun 2018 berdasarkan Sharia Maqasid Index (SMI). Dari tahun ke tahun, perkembangan Bank Umum Syariah di Indonesia makin pesat. Pesatnya perkembangan tersebut membuat Bank Umum Syariah harus selalu meningkatkan kinerjanya. Penilaiaan kinerja bank syariah dalam Annual Report selama ini hanya berdasarkan rasio-rasio keuangan saja, sehingga tidak bisa memberikan evaluasi terhadap hal-hal yang merupakan prinsip dasar dari bank syariah. Bank Syariah di harapkan bisa mencapai kesuksesan baik di dunia maupun di akhirat. Pendekatan Sharia Maqasid Index (SMI) digunakan untuk mengukur kinerja bank syariah berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan keislaman. Objek dari penelitian ini adalah 14 Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Data yang digunakan adalah data sekunder berupa data laporan keuangan yang telah diaudit dalam Annual Report Bank Umum Syariah. Penelitian ini menggunakan 3 variabel Maqashid Syariah yaitu yaitu Tahdzib al-Fard (Mendidik Individu), Iqamah al-Adl (Menegakan Keadilan), Jabl al-Maslahah (Menciptakan Kemaslahatan). Hasil yang didapatkan yaitu, Bank Panin Dubai Syariah memperoleh total nilai indikator kinerja tertinggi tahun 2018.