Analisis Implementasi Kartu Kredit Syariah pada PT. Bank BNI Syariah Cabang Palu Perspektif Ekonomi Islam
Abstract
Kebutuhan akan kartu kredit saat ini dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu: Pertama, Keunggulan; Praktis, adanya diskon khusus dan reward. Kedua, Kemudahan, Memiliki cadangan uang, fasilitas dan kemudahan dan bisa beli sekarang bayar kemudian. Bank BNI menjadi bank milik negara pertama yang mengeluarkan kartu kredit syariah. Kartu kredit Hasanah Card merupakan salah satu produk yang dikeluarkan bank Syariah dan memberikan inovasi baru bagi dunia perbankan Islam di Inonesia. Ditinjau dari aspek hukum, Hasanah Card payung hukumnya berasal dari Fatwa DSN No. 54/DSN-MUI/X/2006. Sebagaimana dalam Bank BNI Syariah menyebutkan produk ini terdiri dari tiga akad, yaitu: Kafalah, Qardh, dan Ijarah. Penelitian ini betujuan untuk menganalisis impelentasi kartu kredit yariah yang ada pada PT. Bank BNI Syariah Cabang Palu, serta implementasinya kartu kredit syariah yang ada pada PT. Bank BNI Syariah dari segi perspektif ekonomi islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Dalam penelitian ini, data yang diperoleh dari dokumentasi, observasi, serta wawancara langsung dengan pihak bank.