Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Transaksi Murabahah Pada PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI) Cabang Palu dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Strategi Penyelesaian pembiayaan bermasalah pada Transaksi Murabahah di PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI) cabang Palu Perspektif Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumen. Analisis data dengan mereduksi data, penyajian dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pembiayaan bermasalah pada transaksi murabahah di Bank Muamalat Indonesia (BMI) cabang Palu, faktor utama permasalahan dalam transaksi Murabahah adalah Faktor Internaldan Eksternal. Namun setelah disusun strategi penanganan pembiayaan bermasalah pada transaksi Murabahah, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan sudah berjalan dengan efektif. Dilihat dari tinjauan perspektif ekonomi syariah pelaksanaan kegiatan pembiayaan Murabahah di BMI Cabang Palu sesuai peraturan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun saran dari Peneliti yakni BMI cabang Palu Lebih mengembangkan produk pembiayaan Murabahah, agar tidak hanya sebatas pembiayaan tanah dan bangunan saja.