IMPLEMENTASI KONSEP ADIL DALAM POLIGAMI DI DESA SUMBERREJO KECAMATAN BATANGHARI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

Abstract

Pernikahan dalam Islam pada dasarnya menganut asas monogami,karena asas tersebut lebih dapat menjamin terpenuhinya hak-hak istri. Namun demikian, Islam memperbolehkan suami melakukan poligami, disertai dengan syarat-syarat yang ketat, yaitu kemampuan suami berlaku adil terhadap para istrinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif lapangan (field research). Metode pengumpulan data yang digunakan adalah: Wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknis analisa data yang digunakan adalah teknik analisa data kualitatif. Hasil penelitian adalah sebagai berikut: implementasi konsep adil dalam berpoligami di Desa Sumberrejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur belum sepenuhnya sesuai dengan ajaran Islam. Kriteria adil yang belum sesuai dengan ajaran Islam adalah kriteria adil dalam hal pemberian tempat tinggal yang sepadan kepada masing-masing istri, tanpa membedakan latar belakang masing-masing itri, baik istri yang kaya, maupun istri yang miskin. Demikian pula dalam hal pembagian hari, tidak dilakukan secara sama kepada masing-masing istri, tetapi berdasarkan keinginan suami. Hal tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan bahwa pembagian hari tidak hanya mengacu kepada pemenuhan kebutuhan biologis suami atau istri, tetapi perwujudan kasih sayang dan perhatian suami. Adapun dalam hal pemberian nafkah belanja sehari-hari diberikan sesuai dengan kemampuan suami dan kebutuhan istri. Hal tersebut sejalan dengan pendapat jumhur ulama (Maliki dan Hanafi) yang mengatakan bahwa pemberian nafkah tidak dilakukan berdasarkan kadar tertentu, tetapi berdasarkan keadaan masing-masing suami-istri.