Musyawarah Dalam Perspektif Al-Qur'an

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis makna-makna ayat Al- Qur’an terkait musyawarah, hal ini dilakukan mengingat konteks musyawarah merupakan satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat muslim, sebagaimana Nabi Saw. telah menerapkan konsep musyawarah ini untuk memutuskan masalah dengan tepat. Metode penulisan ini adalah studi kepustakaan (library research) yakni menelaah sumber-sumber normatif yang dapat dijadikan sebagai sajian informatif dalam konteks kehidupan manusia (umat Islam) secara luas. Dengan demikian, makna daripada ayat-ayat musyawarah dalam Al-Qur’an betul-betul dapat diinterpretasi secara tepat dengan tidak melupakan konteks historis dimana ayat-ayat musyawarah tersebut diturunkan, sehingga yang dihasilkan adalah konsep yang tidak saja interpretatif tetapi implementatif. Pada akhirnya konsep musyawarah sebagaimana Al-Qur’an ketengahkan ini menjadi konsep yang dapat diterapkan secara global.