KEPATUHAN WAJIB PAJAK: INVESTIGASI EMPIRIS PADA INDUSTRI PERHOTELAN
Abstract
Tujuan untuk membuktikan pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, pemahaman peraturan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak hotel pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas. Jumlah sampel dalam penelitian ini menggunakan rumus Slovin, jumlah sampel berdasarkan perhitungan rumus adalah 36 Wajib Pajak. Teknik sampling menggunakan simple random sampling atau penarikan sampel acak. Model yang digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, dan sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan pemahaman peraturan dan aplikasi satria pajakberpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Keterbatasan dari penelitian ini adalah sampel yang terlalu kecil sehingga disarankan untuk penelitian berikutnya dapat memperluas cakupan responden amatan.