Kajian Terhadap LGBT Dalam Relasi Tipitaka Pali

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan mengenai LGBT berdasarkan kajian umum, dan untuk mengetahui pandangan mengenai LGKBT berdasarkan kajian Tipiṭaka Pāli Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dimana subyek penelitian adalah LGBT dan Tipitaka Pali Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan ini adalah studi pustaka. Teknik analisis data menggunakan model Miles and Huberman. Hasil penelitian diketahui bahwa dalam teori hukum karma Buddhis Homoseksualitas berdasarkan kamma, merupakan akibat dari perbuatan asusila pada kehidupan sebelumnya. Dalam kajian Islam Ada empat istilah fikih penting yang terkait dengan pembahasan LGBT, yaitu liwath, sihaq, takhonnuts dan tarojjul. Liwat bermakna homoseksual, Sihaq bermakna lesbianisme, takhonnuts bermakna perilaku banci, tarojjul bermakna perilaku tomboi. Semua itu dikatakan haram dan merupakan perbuatan yang tidak suci. Sedangkan gay dan lesbian itu selain dipengaruhi oleh Kamma juga dapat dipengaruhi oleh lingkungan, baik keluarga maupun masyarakat. homoseksual adalah orang-orang yang masih dapat membedakan hal-hal yang baik dan buruk, tidak menuput kemungkinan orang seperti itu lebih bijaksana daripada orang heteroseksual. Orang yang beranggapan bahwa homoseksualitas itu merupakan salah satu jenis sakit jiwa adalah orang yang hanya memperhatikan dari suatu aspek saja dan tidak mempertimbangkan aspek yang lain.