Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pencemaran Lingkungan Melalui Pembuangan Air Limbah Domestik di Teluk Kendari
Abstract
domestik tetap saja menjadi ancaman pencemaran terhadap teluk Kendari. Pembuangan air limbah domestik secara serampangan tanpa mengindahkan prosedur berdampak pada pencemaran teluk Kendari. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif serta yuridis empiris yaitu pendekatan yang berpedoman pada peraturan-peraturan, buku-buku atau literatur-literatur hukum serta bahan-bahan yang mempunyai hubungan permasalahan dan pembahasan dalam penulisan penelitian ini dan pengambilan data langsung pada obyek penelitian. Kesimpulan penelitian ini terdiri dari: a). Meskipun telah diatur melalui Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, pengelolaan air limbah domestik yang dibuang ke teluk Kendari terbukti tidak optimal. Telah terjadi pada titik tertentu terbukti adanya penurunan kualitas air selain itu drainase dimana para warga menyalurkan limbah domestiknya tanpa diolah terlebih dahulu bermuara ke teluk Kendari. Hal ini tidak sejalan dengan Pasal 16 Perda Nomor 3 Tahun 2016 ayat (1) dan (2)., b) Pengawasan pengelolaan limbah domestik di teluk Kendari sangat tidak efektif. Personil yang ada pada Seksi Kebersihan Teluk dan Pesisir Dinas LH Kota Kendari jumlanya 3 (tiga) orang. Sementara aparat SatPol yang menegakkan peraturan daerah selain jumlahnya terbatas juga tidak didukung parasana kendaraan yang cukup. Terbukti ditemukan adanya kendala yang terdiri dari: 1). Minimnya jumlah personil untuk mengawasi, 2). Jumlah anggaran yang terbatas, 3).Prasarana yang sudah tidak memadai baik dari segi kondisi maupun jumlahnya.