ANALISIS KANDUNGAN HIDROKUINON DALAM KRIM PEMUTIH YANG BEREDAR DI BEBERAPA PASAR KOTA MATARAM DENGAN SPEKTROFOTOMETRI ULTRAVIOLET-VISIBEL

Abstract

Hidrokuinon merupakan senyawa turunan benzena yang dapat menghambat produksi melanin sehingga mengurangi pigmentasi pada kulit dan mengatasi hiperpigmentasi serta digunakan sebagai pewarna kuku dan rambut. Namun penggunaan senyawa ini pada kulit dapat menyebabkan efek samping seperti iritasi, vitiligo, okrosisis endogen, kulit menghitam secara permanen bahkan kanker kulit. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menentukan kadar hidrokuinon dalam krim pemutih yang beredar di Kota Mataram menggunakan spektrofotometri ultraviolet-visibel. Metode yang digunakan pada penelitian ini secara kualitatif menggunakan pereaksi FeCl3, sedangkan secara kuantitatif menggunakan metode spektrofotometri ultraviolet-visible. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari 10 sampel terdapat 8 sampel yang positif mengandung hidrokuinon dengan kadar yaitu sampel B 3,438%, sampel C 3,130%, sampel D 3,594%, sampel E 4,156%, sampel F 4,096%, sampel H 4,292%, sampel I 4,086%, sampel J 4,184%. Nilai presisi yang diperoleh sebesar 0,91%, nilai koefisien korelasi (r2) sebesar 0,998, nilai LOD 0,328 ppm dan nilai LOQ sebesar 1,095 ppm. Dapat disimpulkan bahwa kadar hidrokuinon 8 sampel krim pemutih tidak memenuhi persyaratan yang diperbolehkan BPOM yaitu sebesar 0%.