Studi Penerapan Prinsip Ketauhidan dalam Pengelolaan Usaha Jasa Layanan Internet

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip ketauhidan pada pemilik usaha jasa layanan internet di Kota Kendari. Populasi dalam penelitian ini seluruh  pengelola usaha jasa layanan internet yang tersebar pada 7 Kecamatan Kota Kendari atau sebanyak 22 jiwa. Sampel ditentukan dengan clutser random sampling, sehingga diperoleh 10 orang responden. Analisis yang digunakan berupa analisis deskriptif kuantitatif dengan bantuan distribusi frekuensi. Pengukuran variabel dilakukan dengan menggunakan skala guttman. Indikator ketauhidan terdiri dari: (1) pengetahuan bisnis terkait dengan nilai-nilai ibadah, (2) pemberitahuan terkait waktu sholat, (3) penutupan akses pelayanan pada waktu sholat, (4) tidak terdapat gambar/patung yang bernyawa, (5) tidak menggunakan  penglaris usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden  telah mengetahui bahwa ketauhidan harus diinternalisasi dalam berbisnis, dan tidak satupun usaha jasa layanan internet menggunakan penglaris dalam upaya meningkatkan jumlah pelanggan. Namun masih terdapat 1 orang responden yang memasang gambar dan atau patung yang bernyawa. Adapun indikator ketauhidan yang sangat lemah dalam penerapannya yaitu tentang mekanisme pemberitahuan waktu shalatdan tetap menerima pelanggan saat waktu shalat tiba.