FINTECH SYARIAH ALTERNATIF PENDANAAN UMKM PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA

Abstract

Paper ini bertujuan untuk memaparkan alternatif pendanaan menggunakan Financial Technology (Fintech) syariah untuk penggiat UMKM yang terkena dampak dari Pandemi Covid-19 di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif dimana pendekatan ini menjelaskan penelitian pada suatu subjek. Sumber data merupakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan berupa jurnal, artikel berita, dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian. Data-data yang telah terkumpul akan diklasifikasikan, lalu diverifikasi apakah sesuai dengan penelitian dan selanjutnya dianalisis. Hasil penelitian menemukan bahwa selama masa Pandemi Covid-19 omset UMKM mengalami penurunan dan banyak UMKM yang tidak memiliki cadangan modal usaha. Fintech syariah bisa menjadi solusi permodalan masyarakat khususnya UMKM dan Fintech dapat membantu pengefektifan bantuan pembiayaan pemerintah dan sebagai parameter yang  menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan.