Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara

Abstract

Badan Usaha Milik Desa merupakan lembaga ekonomi ditingkat desa yang bertujuan untuk mengelola potensi desa serta mensejahterakan masyarakat desa yang dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat dan pemerintah desa melalui musyawarah desa dan tujuan nya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli desa serta masyarakat desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan proses manajamen strategi yang dikemukakan oleh Hunger & Wheleen (2003:9), yaitu Pengamatan Lingkungan, Perumusan Strategi, Implementasi strategi dan evaluasi/pengendalian strategi