Best Practice Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna

Abstract

Desa Kundur mengembangkan beberapa teknologi tepat guna untuk membantu masyarakat dalam melakukan pekerjaan sebagai petani sehari-hari. Lahan gambut yang dimiliki Desa Kundur memang sangat subur dan memberikan kemakmuran, akan tetapi air yang dihasilkan tanah gambut tidak baik untuk dikonsumsi,. Sedangkan masyarakat saat musim kemarau persediaan air hujan habis, masyarakat menggunakan air sumur gambut untuk dikonsumsi. Hal tersebut mendorong pemerintah desa berinisiatif untuk untuk mengajukan proposal ke Kementrian Desa PDDT dengan permohonan membuat alat tepat guna untuk mengolah air gambut menjadi air minum, ide tersebut disetujui dan bantuan disalurkan melalui tim pelaksana kegiatan Program Pilot Ikubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal dan diterapkan di Desa Kundur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna pengelolaan air minum di Desa Kundur serta faktor penghambat yang mempengaruhi. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang bersifat deskriptif. Konsep teori yang digunakan adalah teori (Prasojo, Eko, 2007) ada beberapa kriteria untuk menilai sebuah best practice yang disesuaikan dengan Permendes PDDT no 23 tahun 2017 tentang pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam. Hasil penelitian ditemukan bahwa penerapan teknlogi tepat guna pengelolaan air gambut menjadi air bersih di Desa Kundur berhasil diterapkan dan memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat serta pemerintah Desa Kundur . Tetapi penerapan tersebut belum maksimal dikarenakan masih ditemukannya faktor penghambat dalam pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna pengelolaan air minum di Desa Kundur, yaitu strategi pemasaran, legalitas hukum yang belum lengkap, dan anggaran yang masih minim.