Sosialisasi Virtual Kesadaran Hukum Hak Pilih di Desa Panyirapan Menjelang Pilkada Kabupaten Serang Propinsi Banten Tahun 2020

Abstract

Pemilihan umum merupakan instrumen penting dalam negara demokrasi yang menganut sistem perwakilan. Pada awal tahun 2020 badan kesehatan di bawah PBB sudah menyatakan wabah virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi sehingga pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 tertunda sementara. Pengabdian kepada masyarakat ini bertepatan dengan pandemi Covid-19 sehingga kegiatan dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan Zoom Meeting dan meletakkan stand banner di kantor sementara balai desa yaitu rumah kepala desa. Metode pendekatan dalam pengabdian ini adalah metode Participatory Rural Appraisal (PRA) yaitu dengan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembanguan tidak terkecuali pemilihan kepala daerah. Keterlibatan mitra dalam pelakanaan pemilihan kepala daerah sangat diperlukan yaitu baik partisipasi politik warga dalam menghindari adanya golput maupun kesiapan aparat desa didamping KPU dan Bawaslu dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Tahap evaluasi kegiatan secara umum menghasilkan bahwa sebagian besar para peserta sosialisasi mengatakan materi yang disampaikan sangat jelas.