ANALISIS REAKSI PASAR TERHADAP KEBIJAKAN TAX AMNESTY PADA SAHAM SYARIAH SEKTOR PROPERTI YANG TERDAFTAR DI INDEKS SAHAM SYARIAH INDONESIA (ISSI)
Abstract
Sebagai salah satu instrumen ekonomi tentunya pasar modal tidak lepas dari berbagai pengaruh lingkungan baik itu lingkungan ekonomi maupun lingkungan non-ekonomi. Peristiwa saat ini yang menjadi perhatian investor adalah terbitnya kebijakan tax amnesty di Indonesia. Dapat diasumsikan bahwa kebijakan tax amnesty seharusnya menjadi sentimen positif di dunia investasi, sehingga penelitian ini ingin melihat reaksi pasar yang diukur dengan menggunakan abnormal return atau return sebagai nilai perubahan harga dan trading volume activity sebagai ukuran yang mencerminkan kegiatan perdagangan saham. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui adakah perbedaan abnormal return dan trading volume activity yang signifikan pada saham syariah sektor properti yang terdaftar di ISSI sebelum dan sesudah kebijakan tax amnesty periode III serta untuk mengetahui bagaimana reaksi pasar terhadap kebijakan tax amnesty pada saham syariah Indonesia dalam perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan menentukan periode pengamatan. Periode pengamatan pada penelitian ini adalah 20 hari bursa t-10 dan t+10 setelah kebijakan tax amnesty periode ketiga diumumkan. Sampel penelitian ini menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh 52 perusahaan sektor properti yang terdaftar di ISSI yang berdistribusi normal menggunakan uji one-kolomogorov smirnov. Penelitian ini menggunakan teknik analisis One Sample T-Test dan Paired Sample T-Test. Hasil penelitian yang dilakukan dengan uji One Sample T-Test pada abnormal return nilai signifikan hanya ditemukan pada t-2 saja dan pada trading volume activity menunjukkan hampir seluruh periode pengamatan bernilai signifikan. Sedangkan uji Paired Sample T-Test menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan AR dan TVA sebelum dan sesudah pengumuman kebijakan tax amnesty periode ketiga. Hal ini berarti peristiwa tersebut mengandung informasi yang berarti bagi investor, sehingga investor bereaksi di pasar modal. Dalam perspektif Ekonomi Islam investasi pada pasar modal diperbolehkan asalkan sesuai dengan prinsip ekonomi Islam, reaksi investor baik itu jual maupun beli harus berdasarkan analisis teknikal dan fundamental agar sesuai dengan prinsip ekonomi Islam yaitu tidak melakukan spekulatif atau judi dan jual beli yang bersifat gharar.