ANALISIS PERAN INTERMEDIASI SOSIAL PERBANKAN SYARIAH TERHADAP MASYARAKAT PELAKU USAHA MIKRO (STUDI PADA PT. BNI SYARIAH BANDAR LAMPUNG)

Abstract

Peran intermediasi sosial perbankan syariah yang telah berlangsung banyak dikritik dikarenakan belum mampu bergerak pada hakikat perbankan syariah sebenarnya, sehingga pada akhirnya kehadiran perbankan syariah dinisbatkan tidak jauh berbeda dengan perbankan konvensional yang telah lama, karena kehadirannya belum menjawab permasalahan bangsa secara fundamental. Terbatasnya pemahaman dan sosialisasi terhadap masyarakat tentang produk dan system perbankan syariah di Indonesia menjadikan perbankan syariah tidak berkembang sebagaimana halnya bank konvensional. Berdasarkan hasil penelitian pada BNI Syariah KCP Antasari yaitu Pembiyaan mikro BNI Syariah adalah satu peran intermediasi sosial yang diberikan kepada masyarakat. BNI Syariah memberikan pinjaman modal untuk masyarakat untuk perkembangan usaha mikro dan menengah di sekitar Bandar lampung. Serta memberikan pendampingan dan pembinaan dengan memberikan pengarahan-pengarahan kepada nasabah dalam pengembangan usaha yang dimiliki agar dapat berkembang menjadi lebih baik. Dan prosedur pembiayaan mikro melalui tahapan-tahapan seperti: tahap aplikasi pembiayaan, tahap pengumpulan data, tahapan alias pembiayaan, tahap persetujuan pembiayaan, tahap pengikatan, tahap pencairan, dan tahap monitoring.